Berikut beberapa data terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan orang muda di Indonesia
- *Jumlah Pengguna Narkoba*: Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat sekitar 3,6 juta pengguna narkoba di Indonesia, dengan 70% di antaranya berusia 16-65 tahun. Di tahun 2023, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia berusia 15-64 tahun.
- *Usia Pengguna*: Kelompok usia 15-35 tahun merupakan kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, dengan persentase sebesar 82,4%. Sementara itu, BNN juga melaporkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkoba pada kelompok umur 15-24 tahun.
- *Kematian Akibat Narkoba*: Rata-rata 50 orang meninggal setiap hari akibat narkoba di Indonesia, yang berarti sekitar 18.000 orang per tahun.
- *Peningkatan Pengguna*: BNN melaporkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja sebesar 24-28% dalam beberapa tahun terakhir.
Perlu diingat bahwa data di atas mungkin tidak sepenuhnya terkini, namun dapat memberikan gambaran tentang situasi penyalahgunaan narkoba di kalangan orang muda di Indonesia.